• Jl. Ps. Harimau, RT.04 RW.03, Kel. Boyaoge
  • Info@gmail.com
  • Office Hours: 8:00 AM – 17:00 PM

Sejarah Singkat Kelurahan Boyaoge

Boyaoge adalah sebuah daerah atau kampung yang ada sejak zaman kerajaan di lembah palu, yang masyarakatnya mempunyai martabat dan budi pekerti yang luhur. Kampung bersebelahan langsung dengan kerajaan Tatanga dan juga kerajaan Siranindi serta memiliki kekuasaan dan kewenangan tersendiri. Dengan melihat peran kampong Boyaoge pada saat itu sangat besar terhadap kerajaan yang ada di lembah Palu, maka ia cukup disegani dan dihargai oleh kerajaan-kerajaan lain walaupun Boyaoge sendiri bukanlah sebuah kerajaan.

Boyaoge berasal dari bahasa Kaili yang terdiri dari dua suku kata Boya dan Oge, Boya yang artinya kampong atau tempat sedangkan Oge artinya besar yang dalam arti dan makna bahwa Boyaoge adalah kampong yang dibesarkan. Kampung Boyaoge adalah sebuah tempat untuk berkumpulnya para raja-raja terdahulu untuk melakukan musyawarah atau perundingan guna menyelesaikan suatu atau lain sebagainya. Kampung Boyaoge dipimpin langsung oleh seorang galara (Menteri Kehakiman) dan juga sekaligus sebagai pemimpin setiap pertemuan. Adapun setiap pertemuan dilaksanakan disatu tempat atau bangunan yang bernama Bakuku (rumah tempat pertemuan) kemudian dari hasil pertemuan tersebut oleh raja-raja atau yang mewakili langsung dibawah langsung pulang ke kerajaan masing-masing untuk disosialisasikaan kepada masyarakat.

Seiring berjalannya Waktu dan perkembangannya Boyaoge mengalami perubahan yaitu terbentuknya sebagai Kelurahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa/Kelurahan yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 1980 dan Peraturan Daerah TK. 1 Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 1981 dimana Kepala Kelurahan yang pertama pada  waktu  itu  Bapak Dg.  Mangiri Djanggola (Almarhum) yang menjabat dari tahun 1981 s.d 1989 kemudian digantikan oleh Bapak Nirwan Suni. BA dimutasikan ke Kelurahan Tavanjuka sebagai Lurah dan beliau digantikan oleh Bapak Djafar Ismail (Almarhum) yang menjabat dari tahun 1994 s.d 2001, kemudian tahun 2001 Walikota Palu mempercayakan kepada Drs. Aswin Saudo berdasarkan Keputusan Walikota Palu Nomor 13/821.2/KP/2001 tanggal 28 Juli 2001 diangkat sebagai Sekretaris Kelurahan Pelaksana Tugas Kepala Boyaoge Definitif tahun 2002 berdasarkan Keputusan Walikota Palu No.22/821.2/KP/2002 Tanggal 1 Februari 2002. Kemudian pada tahun 2007 Drs. Aswin Saudo dimutasikan di Keuangan sebagai Kepala Sub Bidang Kekayaan BPKKD Kota Palu Lurah Boyaoge digantikan oleh Riswan, S.STP dengan nomor Surat keputusan Walikota Palu April 2007, (2007-2008) digantikan oleh Gazali Lapute, S.Sos, (2008- 2017) dan sesuai dengan keputusan Walikota Tahun 2017, digantikan oleh Marwan, BBA, sampai dengan Tahun 2020 (2017-2020), dan sesuai dengan keputusan Walikota Tahun 2020, digantikan oleh Mansyur, S.Sos, sampai dengan Tahun (2020-2023), dan sampai dengan saat ini di jabat IDRUS MANSUR, SE.,MM.